Aktivität

  • French Overby postete ein Update vor 4 Jahren, 8 Monaten

    SariAgri – Tingkat kesuksesan atau kelancaran para pelaku usaha tani dalam mengakses kredit modal dari perbankan masih rendah. Berdasarkan catatan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, hanya sekitar 10 persen saja pelaku usaha tani yang memperoleh sosialisasi permodalan berhasil sampai realisasi kredit.

    Kepala Bidang Sumber Daya Perkebunan Agus menuturkan, mayoritas pelaku usaha tani tidak lolos sampai realisasi kredit karena berbagai hal.  

    "Misalnya dari 30 peserta yang mengikuti sosialisasi akses permodalan hanya 1 sampai 3 orang (atau hanya 10%) yang mampu berhasil sampai realisasi kredit, selebihnya tidak berhasil karena berbagai persoalan," ujarnya. 

    Beberapa kendala yang dialami, kata dia, gagal dalam proses BI checking atau verifikasi persyaratan calon debitur. Misalnya umur masih di bawah 21 tahun, termasuk black list, atau ada pihak keluarga terdekat yang memiliki masalah perkreditan, masih punya beban kredit dengan bank lain dan sebagainya.

    "Ada juga kendala calon debitur yang mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan agunan kredit, kemudian dianggap kurang memenuhi persyaratan teknis seperti umur usaha taninya masih dibawah 6 bulan. Kemudian nilai kelayakan ekonomis usaha taninya belum memadai, tidak memiliki avails (penjamin) dan lain sebagainya," ucap dia.

    Selain itu, menurut Agus, pada saat pendampingan proses akad kredit di tingkat petani, seringkali ditemui adanya perbedaan persepsi antara informasi kebijakan persyaratan kredit yang dipublikasikan melalui media massa oleh pihak pengelola perbankan dengan langkah penerapan dalam pelaksana akad kreditnya oleh para petugas perbankan di lapangan. Terutama ketika menyangkut persyaratan-persyaratan kredit yang harus dipenuhi calon debitur. 

    "Hal ini yang sering menjadi perdebatan dalam proses pendampingan akses permodalan di tingkat petani. Sering pula terjadi perbedaan pemahaman tentang pola angsuran kreditnya, dimana para petani hanya memiliki kemampuan angsuran ketika masa panen atau sering disebut Yarnen (dibayar setelah panen), yang lama waktu pembayarannya tergantung dari masa produksi tanaman yang dibudidayakannya, sementara pola umum angsuran perbankan sendiri umumnya harus dilakukan setiap bulan atau secara berkala," ungkapnya.

    Dalam kondisi kekurang-lancaran akses permodalan bagi para pelaku usaha tani ini menurut Agus, disinyalir menjadi celah untuk masuknya para pemodal (rentenir) dalam mengatasi kebutuhan modal para petani.

    Akibatnya, para petani banyak yang terjebak dalam permasalahan utang dengan bunga pinjaman yang cukup tinggi, serta biasanya dikaitkan dengan jaminan hasil produksi yang nilai jualnya ditentukan oleh para pemodal tersebut.

    Meski demikian, kata dia, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Sumber Daya Perkebunan terus melakukan pembinaan akses permodalan bagi para pelaku usaha tani perkebunan.

    Dari pembinaan di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Karawang. Dalam setiap sosialisasi, para pelaku usaha tani sering memberi masukan dan harapan, di antaranya keinginan dibentuk bank khusus pertanian, atau adanya kredit khusus usaha tani.

    "Jadi mereka ingin adanya keluwesan persyaratan kredit usaha tani yang disesuaikan dengan budaya bertani, kemampuan petani dan pola proses produksi usaha tani. Kemudian ada subsidi bunga kredit untuk meringankan beban petani.
    Berita Pertanian Terkini Juga keinginan percepatan pembinaan para calon avalis (off taker) dalam mengatasi permodalan serta pemasaran hasil produksinya, sekaligus bisa membebaskan para petani dari jeratan para rentenir," ungkapnya.

    Video terkait: